1. Sebutkan dan jelaskan, gambaran
umum masa perekonomian yang pernah berlaku di Indonesia sampai dengan tahun
2008 ?
pada masa awal kemerdekaan perekonomian Indonesia amat terpuruk, inflasi
yang sangat tinggi pada masa itu disebabkan karena beredarnya lebih dari satu
mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu
pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata
uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang
pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied
Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang
NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah
RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia)
sebagai pengganti uang Jepang. Semakin beragam dan banyaknya mata uang tersebut
menyebabkan inflasi yang sangat tinggi di Indonesia. Pada masa itu ditetapkan
nilai mata uang rupiah jepang Rp 100 adalah sama dengan Rp 1 mata uang
ORI. Kemudian keadaan diperparah dengan
adanya blokade laut oleh Belanda sejak November 1946 sehingga kegiatan
ekspor-impor Indonesia terhenti. Kemudian pada tahun 1947 dan 1948 belanda
mengadakan Agresi Militer yang semakin menguras kas negara guna membiayai
persenjataan untuk melawan agresi militer tersebut. Ditengah kesulitan ekonomi
tersebut pemerintah RI melakukan berbagai upaya untuk mengatasinya antara lain
dengan cara Program Pinjaman Nasional yang dilaksanakan oleh menteri keuangan
Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946,
mengadakan upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mengadakan
kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di
Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia sehingga kegiatan ekspr-impor
agak terbantu. Kemudian diadakan Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan
untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah
ekonomi yang mendesak, yaitu masalah produksi dan distribusi makanan, masalah
sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan. Masa periode demokrasi liberal, disebut
demikian karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan
prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori
mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Pada akhirnya
sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Pada masa ini perekonomian masih belum stabil disebabkan karena silih
bergantinya kabinet karena pergolakan politik dalam negeri. Tingkat produksi
yang terus merosot dan inflasi yang mencapai 50% menyebabkan APBN defisit. Hal
ini disikapi dengan membuat kebijakan Gunting Syarifudinyaitu memotong nilai
uang/sanering untuk mengurangi jumlah mata uang beredar sehingga tingkat
inflasi turun. Upaya lainnya yang ditempuh yaitu menasionalisasi De Javasche
Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan
fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi. Mencanangkan Sistem ekonomi
Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak
Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan
pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan
pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi
usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena
pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk
mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah. Dan upaya pembatalan sepihak atas
hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak
pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha
pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut. Masa perkembangan perekonomian Indonesia
adalah masa Demokrasi Terpimpin, sesuai namanya pada masa ini system
ekonomi cenderung bersifat terpusat/komando yang dikendalikan penuh oleh
negara, dengan system ekonomi ini diharapkan akan membawa pada kemakmuran
bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme).
Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini
belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia. Kebijakan-kebijakan tersebut
di antaranya dengan menurunkan nilai uang/devaluasi pada 25 agustus 1959 dari
Rp500 menjadi Rp50, Rp 1000 menjadi Rp
100, dan semua simpanan bank yang melebihi 25000 dibekukan. Kemudian dibentuk
pula Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia
dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan keadaan yang
buruk bagi perekonomian Indonesia bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga
naik 400%. Kemudian pemerintah menetapkan devaluasi kembali pada 13 Desember 1965 akan tetapi hal
itu justru malah meningkatkan inflasi karena tidak berjalan semestinya di masyarakat.
Orde Baru, pada masa ini
perekonomian mulai membaik, fokus perekonomian yaitu mengendalikan inflasi yang
begitu besar pada masa orde lama. Kebijakan-kebijakan yang dianut pada masa ini
condong kepada teori Keynesian tentang campur tangan pemerintah dalam
perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah
tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan
UMR dan perluasan kesempatan kerja. Kebijakan ekonominya diarahkan pada
pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan yaitu
kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan
kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran
pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum
pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang
disebut Pelita (Pembangunan lima tahun). Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia
berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan
rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi,
dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan
preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia
minimum orang yang akan menikah. Namun dampak negatifnya adalah kerusakan serta
pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi
antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat
terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu,
pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan
nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi
kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional
sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari
ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga
meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan
menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi. Setelah
terjadi krisis multidimensi pada 1998, berakhir sudah masa orde baru yang
ditandai dengan mundurnya Soeharto dan selanjutnya dimulai babak baru yang
disebut era reformasi hingga sekarang. Masa
reformasi, perkembangan perekonomian mulai mengalami perbaikan semenjak
krisis ekonomi 1998, hal ini ditandai dengan lunasnya hutang kepada IMF dan
menguatnya nilai tukar rupiah. Dalam periode reformasi terdapat pula kebijakan
privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode
krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi
kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu
berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan
ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke
perusahaan asing.Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi). Selain itu, pada masa kepemimpinan SBY terdapat
kebijakan yang populer yaitu dengan mengurangi subsidi BBM yang diakibatkan
oleh naiknya harga minyak dunia sehingga membuat harga BBM di masyarkat naik.
Subsidi BBM ini dialihkan ke sektor lain yaitu sektor pendidikan dan sektor
lain yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hingga tahun 2008,
pemerintah cukup mampu mengurangi inflasi hingga bertahan 4-5% per tahun,
selain itu pemerintah juga mampu mengatasi terjangan krisis global yang melanda
dunia pada tahun 2008.
2. Jelaskan, apa yang dimaksud
dengan Pendapatan Nasional ? Sebutkan dan jelaskan tentang Pendekatan
Perhitungan Pendapatan Nasional ?
Pendapatan nasional adalah merupakan
jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama
satu tahun. Pendapatan nasional merupakan salah satu variabel penting untuk
menghitung prestasi ekonomi suatu negara karena kita dapat mengetahui bagaimana
pertumbuhan ekonomi suatu negara dari tahun ke tahun. Konsep pendapatan
nasional di antaranya adalah (1). Produk Domestik Bruto, merupakan jumlah
produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam
batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP
ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh
perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan.
(2). Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai
produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional)
selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh
warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi
perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut. (3). Pendapatan
Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut
jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor
produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung Yang
dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada
pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll. (4). Pendapatan
perseorangan (Personal Income) adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh
setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan
kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer
(transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan – penerimaan yang bukan
merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian
pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan
sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan
sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus
dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha
kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di
dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan
perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja
dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga
kerja tersebut tidak lagi bekerja). (5). Pendapatan yang siap dibelanjakan
(Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli
barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan
menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI)
dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang
bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung
ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan. Untuk menghitung
pendapatan nasional ada beberapa metode yang digunakan yaitu 1.) Metode
Produksi, menurut metode produksi PDB adalah jumlah nilai output yang
dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka
waktu satu tahun. Yang dimaksud unit disini adalah 11 unit produksi yang
meliputi pertanian, pertambangan dan penggalian, industry pengolahan, listrik,
gas dan air bersih, bangunan, perdagangan, pengangkutan dan komunikasi, bank
dan lembaga bukan bank, sewa rumah, pemerintahan dan jasa-jasa. Dalam
menghitung pendapatan nasional metode produksi digunakan rumus yaitu Y = [(Q1 X
P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]. 2.) metode Pendapatan, menurut metode ini PDB
adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang
digunakan dalam proses produksi dalam masing-masing sector dalam jangka waktu
satu tahun. Semuanya dihitung tanpa dikuarangi pajak penghasilan dan pajak
langsung lain. Untuk menghitung PDB digunakan rumus PDB = NTB1 + NTB2 +
…..NTB9, dimana NTB adalah Nilai Tambah Bruto. Rumus lain yang bias digunakan
yaitu dengan menjumlahkan seluruh imbal jasa faktor produksi tersebut yang
meliputi sewa atas faktor produksi tanah(rent), upah atas tenaga kerja(wages),
bunga atas modal(interest), dan laba atas penjualan(profit). Dapat dituliskan
sebagai berikut PDB = r+w+i+p. 3.) metode yang terakhir adalah metode
Pengeluaran, yaitu metode penghitungan pendapatan nasional dengan menjumlahkan
seluruh pengeluaran rumah tangga ekonomi (RTK, RTP, RTG, RT Luar Negeri) selama
jangka waktu satu tahun. Untuk itu dapat digunakan rumus PDB = C + I +G +
(X-M).
3. Jelaskan, apa yang dimaksud
dengan Pertumbuhan Ekonomi dalam suatu Negara? Jelaskan, bagaimana cara
perhitungan Pertumbuhan Ekonomi Negara?
Pertumbuhan ekonomi adalah proses
dimana terjadi kenaikan produk nasional bruto riil atau pendapatan nasional
riil. Jadi perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang bila terjadi
pertumbuhan output riil. Definisi pertumbuhan ekonomi yang lain adalah bahwa
pertumbuhan ekonomi terjadi bila terjadi
kenaikan output perkapita. Untuk mencapai kenaikan output per kapita
tidaklah mudah terutama bagi negara yang jumlah penduduknya tinggi seperti
Indonesia. Kenaikan jumlah penduduk tiap tahun menyebabkan naiknya kebutuhan
konsumsi sehari-hari, untuk itu kenaikan jumlah pendapatan mutlak diperlukan,
sehingga harus diiringi dengan bertambahnya lapangan pekerjaan yang disediakan
oleh pemerintah. Penyebab rendahnya pendapatan di negara-negara sedang
berkembang adalah akibat pertambahan penduduk yang sangat cepat, sementara tak
ada kekuatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi berupa pertambahan kuantitas
dan kualitas sumber alam, kapital, dan kemajuan teknologi. Hal semacam itu
disebut dengan peningkatan output agregat atau PDB. PDB tersebut dihitung
dengan tujuan untuk mengetahui tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Menurut M. Suparko, selain dengan menghitung PDB, pertumbuhan ekonomi suatu
negara dapat pula diketahui dengan melihat pendapatan perkapita dan pendapatan
per jam kerja. M. Suparko beralasan bahwa menghitung pendapatan per kapita
merupakan ukuran yang lebih tepat karena mempertimbangkan jumlah penduduk,
sedangkan pendapatan per jam kerja ia beralasan bahwa suatu negara dapat
dikatakan lebih maju dibanding negara lain bila mempunyai tingkat pendapatan
atau upah per jam kerja yang lebih tinggi dibanding upah per jam kerja negara
lain untuk jenis pekerjaan yang sama. Sementara itu untuk menghitung tingkat pertumbuhan
ekonomi suatu negara dapat digunakan
rumus g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%, dimana g seperti pembagian tenaga kerja
(semacam spesialisasi) yang dapat mendorong peningkatan output dan kenaikan
konsumsi masyarakat.
4. Jelaskan, kenapa Pendapatan Per
kapita Indonesia lebih rendah bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga
sesama anggota ASEAN?
Pendapatan perkapita didapatkan dari
jumlah pendapatan nasional suatu negara dibagi dengan jumlah penduduk suatu
negara. Yang menjadi penyebab mengapa pendapatan perkapita Indonesia lebih
rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga sesama anggota ASEAN adalah
karena laju pertumbuhan penduduk yang cepat
dan tidak diimbangi dengan meningkatnya jumlah pendapatan nasional di
Negara Indonesia. Apabila dianalisis lebih jauh, maka jumlah penduduk yang
banyak inilah yang menyebabkan pendapatan perkapita Indonesia menjadi rendah.
Hal ini disebabkan karena perhitungan pendapatan perkapita harus membagi antara
jumlah pendapatan nasional dengan jumlah penduduk yang ada di Indonesia.
Sedangkan pertambahan jumlah penduduk yang ada di Indonesia tidak terlalu
memberikan kontribusi yang cukup berarti terhadap penambahan jumlah pendapatan
nasional yang ada sekarang. Jadi jumlah pendapatan nasional yang meningkat
tidak terlalu tinggi harus dibagi dengan jumlah penduduk yang meningkat secara
drastis dari tahun ke tahun. Hal ini terjadi karena SDM yang dimiliki Indonesia
masih belum bisa bersaing dengan SDM yang dimiliki oleh negara-negara ASEAN
lainnya. Sehinga produktifitas penduduk Indonesia masih sangat rendah
dibandingkan Negara ASEAN lainnya. Itulah yang menyebabkan pendapatan nasional
Indonesia lebih rendah dibanding negara-negara di ASEAN.
5. Dengan terbitnya UU no.13 tahun
2003tentang ketenaga-kerjaan, jelaskan kenapa semakin banyak terjadi/munculnya
pengangguran?
Apabila dilihat dalam UU NO. 13 Tahun
2003 tentang Ketenagakerjaan, dalam Pasal 156 tentang pemutusan hubungan kerja
yang mengatur tentang pesangon menjadi keberatan para pengusaha karena dalam
pasal tersebut pengusaha merasa sangat diberatkan bahkan “nyaris diperas oleh
Pekerja” sehingga membuat pengusaha berusaha keras untuk mendorong di revisinya
Undang-undang ini. Di sisi lain para pekerja keberatan dengan revisi yang
dicetuskan oleh Pemerintah dan mendapat sokongan dari pengusaha tersebut.
Analisis ekonomi pastilah mengatakan bahwa UU NO. 13 Tahun 2003 tersebut memang
menimbulkan distorsi ekonomi. Intervensi pemerintah dengan membuat regulasi
pengaturan ketenagakerjaan mengganggu ekonomi pasar yang didasari oleh supply
dan demand, dalam situasi ekonomi serba sulit seperti saat ini dengan komposisi
supply tenaga kerja sangat besar sedang demand terhadap tenaga kerja sangat
kecil menyebabkan tingkat pengangguran sangat tinggi sehingga berimplikasi
terhadap tingkat kemiskinan yang makin menggelembung. Kontradiktif dengan
tujuan pembangunan nasional. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
itu, kontrak kerja melalui mekanisme perjanjian kerja maksimal bisa
diperpanjang sampai 3 tahun. Perjanjian kerja sendiri dibuat menurut ketentuan
Undang-Undang Nomor 13/2003, ada empat kategori. Pertama, perjanjian kerja
magang (pasal 22), kedua, perjanjian kerja waktu tertentu (pasal 56-60) ketiga,
perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu (pasal 60) dan keempat, perjanjian
kerja bersama yang melibatkan serikat pekerja dan pihak manajemen perusahaan
(pasal 116). Perusahaan nakal biasanya cenderung mengikat buruhnya bekerja
melalui mekanisme perjanjian kerja magang dan perjanjian kerja waktu tertentu.
Adapun penggunaan perjanjian kerja waktu tertentu sesuai ketentuan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagai berikut: Pasal 58 (1), perjanjian
waktu tertentu dibuat tidak dapat mensyaratkan adanya masa percobaan kerja. (2)
Bila ada syarat masa percobaan kerja maka perjanjian waktu tertentu batal demi
hukum. Pasal 59 (1) , perjanjian kerja waktu tertentu hanya dapat dibuat untuk
pekerjaan tertentu dan akan selesai dalam waktu tertentu atau sementara
sifatnya. Pasal 59 (2), perjanjian kerja untuk waktu tertentu tidak dapat diadakan
untuk pekerjaan yang bersifat tetap.
Pasal 59 (4), perjanjian kerja waktu tertentu dapat diadakan paling lama
2 tahun dan hanya boleh diperpanjang sekali dalam waktu satu tahun. Pasal 59
(7), perjanjian kerja waktu tertentu yang tidak memenuhi di antaranya ayat 1 ,
2 dan 4 maka demi hukum menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu. Adapun
ketentuan perjanjian kerja waktu tidak tertentu di antaranya se sebagai
berikut: Pasal 60 (1), perjanjian kerja waktu tidak tertentu dapat mensyaratkan
masa percobaan kerja paling lama 3 bulan. Selama masa percobaan, pengusaha
dilarang membayar upah di bawah upah minimum yang berlaku. Pasal 63 (1), dalam
hal perjanjian kerja waktu tidak tertentu dibuat secara lisan, maka pengusaha
wajib membuat surat pengangkatan bagi pekerja yang bersangkutan. Dengan
terbitnya UU no.13 tahun 2003 semakin banyak angkatan kerja yang menganggur.
Hal ini disebabkan banyak perusahaan nakal yang lebih memilih merekrut pekerja
dengan perjanjian kerja magang atau perjanjian kerja waktu tertentu. Jika
banyak perusahaan menggunakan cara tersebut untuk merekrut pekerja, maka secara
otomatis kerugian banyak diterima oleh si pekerja. Apabila perusahaan
menggunakan perjanjian-perjanjian tersebut berarti perusahaan hanya perlu
menanggung gaji atau upah pekerja. Sedangkan fasilitas pekerja seperti
kesehatan, pesangon, dan lain-lain tidak bias di dapatkan oleh pekerja karena
mereka masih berstatus buruh kontrak. Terlebih lagi perusahaan bias mem-PHK
pekerja tersebut sewaktu-waktu. Hal tersebut yang menyebabkan angka pengangguran di Indonesia cukup tinggi.
Dengan tidak adanya system perekrutan pekerja yang bersifat tetap dalam kurun
waktu yang tak bisa ditentukan, semakin sempitnya lapangan pekerjaan yang ada di
Indonesia, ditambah lagi jumlah penduduk yang semakin bertambah tiap tahunnya,
membuat angkatan kerja kesulitan untuk mencari pekerjaan yang tetap. Sehingga,
pengangguran masih tetap akan muncul meskipun UU no.13 tahun 2003 tentang
ketenagakerjaan sudah diterbitkan.
6. Sebutkan dan jelaskan, bagaimana
cara Pemerintah RI dalam mengatasi masalah kependudukan secara riil?
Sebagai negara yang sedang berkembang
Indonesia memiliki masalah-masalah kependudukan yang cukup serius dan harus
segera diatasi. Masalah-masalah kependudukan di Indonesia yaitu: 1. Jumlah penduduk besar. Selain
manfaat yang diperoleh, ternyata negara Indonesia yang berpenduduk besar yaitu
nomor 4 di dunia menghadapi masalah yang cukup rumit yaitu: a). Pemerintah
harus dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup semua penduduk. Dengan
kemampuan pemerintah yang terbatas masalah ini sulit diatasi sehingga berakibat
seperti masih banyaknya penduduk kekurangan gizi makanan, timbulnya pemukiman
kumuh dan banyaknya kriminalitas yang didasari mencari uang untuk memenuhi
kebutuhan hidup. b). Penyediaan lapangan kerja, sarana dan prasarana kesehatan
dan pendidikan serta fasilitas sosial lainnya. Dengan kemampuan dana yang
terbatas masalah ini cukup sulit diatasi, oleh karena itu pemerintah
menggalakkan peran serta sektor swasta untuk mengatasi masalah ini. Peran serta
swasta yang telah dilakukan antara lain pembangunan pabrik/industri, sekolah
swasta, rumah sakit swasta dan lain-lain. 2.
Pertumbuhan penduduk cepat. Secara
nasional pertumbuhan penduduk Indonesia masih relatif cepat, walaupun ada kecenderungan
menurun. Antara tahun 1961 – 1971 pertumbuhan penduduk sebesar 2,1 % pertahun,
tahun 1971 – 1980 sebesar 2,32% pertahun, tahun 1980 – 1990 sebesar 1,98%
pertahun, dan periode 1990 – 2000 sebesar 1,6% pertahun. Penurunan pertumbuhan
penduduk ini tentunya cukup menggembirakan, hal ini didukung oleh pelaksanaan
program keluarga berencana di seluruh tanah air. 3.
Persebaran penduduk tidak merata. Persebaran
penduduk di Indonesia tidak merata baik persebaran antar pulau, propinsi,
kabupaten maupun antara perkotaan dan pedesaan. Upaya-upaya yang dilakukan oleh
pemerintah untuk memeratakan persebaran penduduk adalah : Pemerataan pembangunan, Penciptaan lapangan
kerja di daerah-daerah yang jarang penduduknya dan daerah pedesaan, Pemberian
penyuluhan terhadap masyarakat tentang pengelolaan lingkungan alamnya. Untuk
mengatasi persebaran penduduk yang tidak merata dilaksanakan program
transmigarasi. Tujuan pelaksanaan transmigrasi yaitu: 1). Meratakan persebaran
penduduk di Indonesia. 2) .Peningkatan taraf hidup transmigran. 3). Pengolahan
sumber daya alam. 4). Pemerataan
pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. 5). Menyediakan lapangan kerja bagi
transmigran. 6). Meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa. 7). Meningkatkan pertahanan dan kemananan wilayah
Indonesia. 4. Kualitas penduduk rendah. Kualias penduduk seperti yang telah
dibahas pada kegiatan 1, tercermin dari tingkat pendapatan, tingkat pendidikan
dan tingkat kesehatan. Untuk menaikan pendapatan
perkapita, pemerintah melakukan usaha: a). Meningkatkan pengolahan dan
pengelolaan sumber daya alam yang ada. b). Meningkatkan kemampuan bidang
teknologi agar mampu mengolah sendiri sumber daya alam yang dimiliki bangsa
Indonesia. c). Memperkecil pertambahan penduduk diantaranya dengan penggalakan
program KB dan peningkatan pendidikan. d). Memperbanyak hasil produksi baik
produksi pertanian, pertambangan, perindustrian, perdagangan maupun fasilitas
jasa (pelayanan). e). Memperluas lapangan kerja agar jumlah pengangguran tiap
tahun selalu berkurang. Usaha-usaha pemerintah untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia yaitu: a).
Menambah jumlah sekolah dari tingkat SD sampai dengan perguruan tinggi. b).
Menambah jumlah guru (tenaga kependidikan) di semua jenjang pendidikan. c).
Pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun yang telah dimulai
tahun ajaran 1994/1995. d). Pemberian bea siswa kepada pelajar dari keluarga
tidak mampu tetapi berprestasi di sekolahnya. e). Membangun perpustakaan dan
laboratorium di sekolah-sekolah. f). Menambah sarana pendidikan seperti alat
ketrampilan dan olah raga. g). Meningkatkan pengetahuan para pendidik
(guru/dosen) dengan penataran dan pelatihan. h). Penyempurnaan kurikulum
sekolah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. i). Menggalakkan partisipasi
pihak swasta untuk mendirikan lembaga-lembaga pendidikan dan ketrampilan.
Usaha-usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan penduduk Indonesia yaitu: a). Melaksanakan program
perbaikan gizi. b). Perbaikan lingkungan
hidup dengan cara mengubah perilaku sehat penduduk, serta melengkapi sarana dan
prasarana kesehatan. c). Penambahan jumlah tenaga medis seperti dokter, bidan,
dan perawat. d). Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular. e) Pembangunan
Puskesmas dan rumah sakit. f).Pemberian penyuluhan kesehatan kepada masyarakat.
g).Penyediaan air bersih. h). Pembentukan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu).
7. Jelaskan mengenai transformasi
tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri serta bagaimana dampak
yang ditimbulkannya?
Terjadinya perpindahan dari sektor
pertanian ke sektor industri karena menurut pemikiran petani, sektor pertanian
sudah tidak dapat lagi menjanjikan kesejahteraan. Dan cara berfikir mereka yang
menganggap apabila mata pencariaan mereka dialihkan dari sektor pertanian ke
sektor industri maka kesejahteraan mereka akan dapat tercapai. Salah satu pola
pemikiran yang seperti inilah yang menyebabkan transformasi tenaga kerja dari
sektor pertanian ke sektor industri. Yang menjadi alasan lain, selain alasan
diatas adalah karena selama ini petani Indonesia kebanyakan masih menggunakan
cara tradisional untuk mengolah lahan pertaniannya. Sehingga produktifitasnya
pun masih belum optimal. Dari sini dapat diketahui ketika produktifitas petani
tersebut belum optimal, maka pendapatan dari petani tersebut juga masih kurang
bisa optimal untuk meningkatkan kesejahteraannya. sederhana dapat dikatakan
bahwa industrialisasi yang terjadi di Indonesia telah menyebabkan pemiskinan
sektor pertanian. Dengan demikian pembangunan ekonomi yang terjadi di Indonesia
lebih menguntungkan sektor industri atau perkotaan, mengingat pertanian pada
umumnya dilaksanakan di perdesaan. Implikasi lebih lanjut adalah industrialisasi
di Indonesia telah menyebabkan ketimpangan yang melebar antara sektor pertanian
dan industri atau juga dapat ditafsirkan telah meningkatkan ketimpangan antara
wilayah perdesaan dengan wilayah perkotaan. Hal ini mendukung pendapat bahwa
kebijaksanaan pembangunan Indonesia selama ini telah berbias pada kepentingan
perkotaan. Meningkatnya tenaga kerja yang menumpuk di sektor
pertanian/perdesaan memperlemah kapasitas pertanian Indonesia. Hal ini
diperlihatkan oleh makin meningkatnya jumlah petani gurem dan rusaknya
sumberdaya pertanian secara keseluruhan. Kondisi ini tentu akan membahayakan
ketahanan pangan dan kemampuan Indonesia dalam menghasilkan produk-produk
pertanian lainnya pada masa yang akan datang. Selanjutnya, menumpuknya tenaga
kerja di sektor pertanian yang tidak seimbang dengan kemampuan sektor ini untuk
memberikan penghidupan yang layak bagi para petani dan tenaga kerja pertanian,
bukan hanya akan meningkatkan pengangguran dan kemiskinan di perdesaan serta
meningkatkan kesenjangan desa-kota dan pertanian-industri, juga akan
melumpuhkan perekonomian nasional secara keseluruhan. Oleh karena itu, atas
dasar fakta di atas, prioritas atau fokus pembangunan ekonomi mendatang bukan
hanya berada di pertanian atau pendalaman struktur industri, tetapi juga membangun
proses industrialisasi yang mampu mengubah pola transformasi ekonomi ke arah
transformasi ekonomi yang menghasilkan pola perubahan struktural yang akan
memperkuat ekonomi Indonesia pada masa mendatang. Dampak yang timbul dari
adanya transformasi tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri
adalah sebagai berikut: a). Semakin menurunnya produktifitas akan hasil
pertanian yang disebabkan oleh semakin berkurangnya tenaga kerja yang bekerja
di bidang pertanian. b). Semakin terpuruknya sektor pertanian Indonesia karena
adanya teransformasi tenaga kerja. c). Terjadinya krisis pangan dalam negeri
karena produktifitas tanaman pengan menurun. d). Munculnya pengangguran struktural yang tidak mungkin
tertampung seluruhnya pada sektor industri dan jasa.
8. Jelaskan, kenapa terjadi
kesenjangan spasial dalam pemerataan pendapatan antara masyarakat pedesaan
dengan masyarakat perkotaan? Beri contoh agar lebih jelas maksudnya! Apakah
sama Pola dan Perilaku Konsumsi masyarakat
pedesaan dengan perkotaan? Jelaskan dan beri contoh!
Penyebab adanya kesenjangan spasial
dalam pemerataan pendapatan antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat
perkotaan diantaranya adalah bahwa masyarakat pedesaan dan perkotaan memiliki
perbedaan corak tipe pekerjaan dan mata pencaharian. Pada masyarakat pedesaan
umumnya jenis pekerjaan yang ada adalah homogen atau sejenis. Masyarakat
pedesaan memiliki budaya dan lingkungan sosial yang cenderung sama, adanya
interaksi antar warga desa tersebut terwujud dalam pola mata pencaharian. Kebanyakan
dari mereka bekerja sebagai petani, nelayan, pedagang kecil-kecilan, dan
koperasi. Dilihat dari jenis pekerjaan itulah dapt dianalisis bahwa pekerjaan
yang mereka miliki rata-rata memberikan hasil yang sebatas untuk memenuhi
kebutuhan hidup mereka sehari-hari dan untuk membeli keperluan mata pencaharian
mereka seperti pupuk, benih, traktor, perahu nelayan, dan lain-lain. Berbeda
dengan masyarakat kota yang memiliki tingkat heterogenitas yang tinggi dari
berbagai sisi terutama mata pencaharian. Meskipun kondisi di desa juga sebagian
terdapat heterogenitas akan tetapi sangatlah kecil jumlahnya. Di masyarakat
kota yang memiliki heterogenitas tersebut berbagai macam pekerjaan mulai dari
yang berpenghasilan sangat kecil hingga sangat besar berkumpul. Arus perputaran
uang pun sangat cepat sehingga tingkat pendapatan di kota jauh lebih tinggi
dibanding di desa. Sebagai contoh kesenjangan pendapatan antara penduduk desa
dengan penduduk kota yaitu seorang petani yang rata-rata berpenghasilan 500.000
per bulan akan sangat jauh berbeda dengan seorang direktur perusahaan yang
memiliki penghasilan 1 miliar per bulan. Tetapi bukan hanya itu, tingkat jumlah
orang bekerja di desa dengan di kota juga menggambarkan kesenjangan tersebut,
di perkotaan rata-rata jumlah orang yang bekerja dan berpenghasilan tetap biasanya lebih tinggi dibanding di desa. Pola
dan perilaku konsumsi masyarakat pedesaan dengan perkotaan tentunya tidak sama,
pada masyarakat pedesaan konsumsi cenderung pada hanya pemenuhan kebutuhan
hidup sehari-hari, biaya kesehatan, dan pengeluaran rutin untuk kebutuhan
normal sehari-hari. Mereka cenderung tidak mengeluarkan uang untuk kebutuhan
aktualisasi diri dan barang mewah untuk kepuasan diri. Jika ada mereka mungkin
pada zaman sekarang mengeluarkan tambahan untuk barang sekunder seperti sepeda
motor dan alat komunikasi yang perlahan bergeser fungsinya menjadi kebutuhan
pokok pada zaman sekarang. Akan tetapi mungkin hal ini agak mulai bergeser pada
zaman sekarang dimana pada saat ini mulai banyak sarana prasarana modern yang
memasuki desa seperti handphone, internet, dan lain sebagainya. Perlahan tapi
pasti pola kehidupan mereka berubah sedikit demi sedikit menjadi condong
mengikuti trend dengan semakin derasnya informasi. Sedangkan pola konsumsi pada
masyarakat kota berbeda secara garis besar dibanding pola masyarkat desa. Pola
yang secara umum dijumpai pada masyarakat desa yaitu pola konsumsi mereka yang
lebih mengutamakan kualitas/gizi dibanding kuantitas, dengan informasi yang
terus datang setiap hari mereka menggunakan pendapatan mereka tidak hanya untuk
memenuhi kebutuhan hidup saja, tetapi juga untuk tabungan, biaya asuransi,
benda-bendamewah, dan untuk aktualisasi diri. Akan tetapi tidak semua penduduk
yang tinggal dapat menerapkan gaya hidup seperti itu, Karena tingkat
pengangguran di kota juga tak kalah besar dengan tingkat orang yang bekerja,
dengan kata lain di kota sendiripun terdapat ketimpangan pendapatan secara
internal.
9. Dalam perdagangan internasional
(EX-IM), Bagaimana pengaruh pasar global/bebas terhadap pola dan perilaku
pengeluaran konsumsi masyarakat Indonesia saat ini dan yang akan datang? Jelaskan!
Adanya perdagangan internasional
(ekspor-impor) tentunya mempunyai pengaruh yang positif dan negatif bagi Negara
Indonesia. Khususnya terhadap pola dan perilaku pengeluaran konsumsi masyarakat
Indonesia. Dengan adanya pasar global atau pasar bebas, produk-produk dari luar
negeri bisa bebas keluar-masuk ke Indonesia, demikian juga dengan produk lokal dari Indonesia pun bisa bebas
keluar-masuk ke Negara-negara lainnya di seluruh dunia. Semakin banyak
produk-produk luar negeri yang masuk ke Indonesia, maka semakin banyak pula
pilihan barang-barang yang akan dikonsumsi oleh masyarakat di Indonesia. Hal
ini tentu sangat berpengaruh terhadap pola dan perilaku konsumsi masyarakat
Indonesia. Masyarakat Indonesia harus pintar dalam membeli produk-produk yang
tersedia di pasaran. Di pasar, produk dari luar negeri dan produk lokal saling
bersaing, baik dalam segi kualitas maupun segi harga. Belum tentu semua produk
buatan luar negeri memiliki kualitas yang bagus, dan belum tentu pula
produk-produk lokal yang harganya mahal mempunyai kualitas yang bagus juga.
Jadi dalam menghadapi pasar global, masyarakat Indonesia perlu lebih selektif lagi dalam mengkonsumsi barang atau jasa yang
ada di pasaran. Dengan pendapatan per kapita yang tidak begitu besar, untuk
kedepannya masyarakat Indonesia harus bisa menggunakan pendapatannya secara
efisien dalam mengkonsumsi produk-produk yang ada di pasar yang mana di
dalamnya terdapat produk dari berbagai Negara di dunia dengan berbagai tingkat
harga dan kualitas yang berbeda-beda. Namun, perlu ditekankan pula agar
masyarakat Indonesia tidak terlalu dimanjakan dengan adanya produk-produk dari
luar negeri. Mereka juga harus bisa menghargai produk-produk yang dihasilkan
oleh Indonesia agar Negara kita tidak tertinggal dengan Negara lain. Contohnya:
tidak memalsukan produk dalam negeri dan membeli produk dalam negeri yang asli.
10. Mengapa para investor (PMA, PMDN)
kurang tertarik untuk menanamkan modalnya pada sub sector pertanian TP?
Jelaskan tindakan/ kebijakan yang harus dilakukan oleh Pemerintah untuk
melindungi dan meningkatkan kemakmuran petani TP?
Indonesia merupakan negara yang kaya
akan hasil bumi terutama bahan makanan. Sektor pertanian khususnya tanaman
pangan sangat berkembang dengan baik. Di daerah Jawa yang memiliki tanah dan
iklim yang mendudkung tumbuh berkembangnya sektor pertanian menjadi daya tarik
tersendiri bagi para investor. Padi bahkan sudah menjadi komoditas ekspor
Indonesia yang mendunia, begitu juga dengan apel Malang yang merambah pasar
luar negeri. Dahulu Indonesia juga terkenal dengan hasil tembakaunya yang
berkualitas, selain itu tanaman teh juga tumbuh subur di Jawa. Oleh karena
itulah pemerintah berupaya melindungi produk pertanian tersebut dengan cara
melarang investasi terhadap tanaman pangan yang ada di pulau Jawa, investasi
diperbolehkan tetapi berlaku bagi tanaman pangan di pulau luar Jawa seperti
Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan pulau lain di Indonesia. Meski
kondisi tanah dan iklim di pulau luar Jawa tersebut tergolong baik, namun hasil
yang diperoleh masih kalah dengan hasil pertanian di Pulau Jawa sehingga
menyebabkan investor kurang begitu tertarik untuk menanamkan investasi bagi
tanaman pangan, mereka hanya tertarik untuk menanamkan investasi terhadap
tanaman pangan pangan di pulau Jawa. Luasnya lahan pertanian di Jawa
Barat, sangat diminati para investor
asing untuk berinvestasi di bidang tanaman pangan. Hal itu dikatakannya
menanggapi keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 dan 77 Tahun 2007
tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka dengan Persyaratan. Dalam
Perpres yang dikeluarkan 3 Juli 2007 itu salah satunya membolehkan investasi
asing memiliki saham hingga 95 persen untuk budidaya padi, jagung, ubi kayu dan
tanaman pangan lain yang luasnya lebih dari 25 hektar (ha). Anton menyatakan,
pada dasarnya Departemen Pertanian sangat membuka peluang yang lebar terhadap
investasi asing yang akan menggarap budidaya tanaman pangan, Oleh karena itu
pihaknya dalam waktu dekat akan mengeluarkan aturan setingkat Keputusan Menteri
mengenai investasi asing pada sektor tanaman pangan. Pihaknya membuka peluang
lebar bagi investasi asing yang akan mengembangkan komoditas padi, jagung
ataupun tanaman pangan lain di luar Jawa karena lahannya masih terbuka luas
serta sedikit petani yang terlibat dalam budidayanya. Anton mengakui,
pemerintah tidak bisa menutup terhadap investasi asing di sektor pertanian
karena tanpa investor sulit untuk mengembangkan usaha agribisnis, terutama
tanaman pangan. Oleh sebab itu Pihaknya meminta masyarakat untuk tidak khawatir
terhadap masuknya investasi asing di sektor pertanian, termasuk tanaman pangan
akan mendesak pengusaha dalam negeri atau pun petani karena masih akan ada
kerjasama. Selain itu, harus ada aturan yang jelas agar investasi pada sektor
tanaman pangan tidak merugikan daerah. Kebijakan yang rencananya akan segera
dikeluarkan tersebut sekaligus bertujuan melindungi dan memajukan kemakmuran
tanaman pangan di Indonesia.
11. Produksi MIGAS RI sebanyak 916
ribu barrel/hari, kebutuhan MIGAS mencapai 1.5 juta barrel/hari. Dalam APBN-P
harga MIGAS dipatok $.90 /barrel, sedangkan harga yang berkembang di pasar
internasional sebesar $.103,20 /barrel. Ditanyakan: Apakah berpengaruh
terhadap ; A). APBN-RI (. 1 = Rp. 10.000)? B). EX-IM BBM? C). Berapa yang
dibayar oleh Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan MIGAS di DN? D). Subsidi yang
diberikan Pemerintah? Jelaskan!
a). Kenaikan harga minyak dunia secara
otomatis akan berpengaruh pada APBN-RI, karena pada saat ini negara Indonesia
sudah tidak lagi menjadi negara pengekspor minyak. Hal ini disebabkan kerena
produksi minyak Indonesia hanya mampu menghasilkan migas sebesar 960ribu
barrel/hari, dan jumlah tersebut pun tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dalam
negeri yang mencapai 1,5 juta barrel/hari. Dan untuk memenuhi kebutuhan dalam
negeri tersebut pemerintah harus mengimpor migas dari luar negeri. Dalam APBN-P
harga migas dipatok sebesar $. 65 /barrel sedangkan harga migas yang ada di
dunia mencapai $. 85,20 /barrel. Untuk menutupi selisih harga antara APBN-P dan
harga minyak dunia maka pemerintah harus memberikan subsidi. Dari sebab-sebab
itulah yang menyebabkan mengapa APBN-Ri menjadi membengkak. b). Setelah adanya kenaikan harga minyak dunia
dan sudah jelas Indonesia tidak lagi mengekspor migas karena produksi migasnya
yang rendah dan bahkan sampai tidak bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri
sendiri. Penghasilan minyak dalam negeri hanya mampu menghasilkan 960ribu
barrel/hari sedangkan kebutuhan masyarakat Indonesia adalah 1,5 juta barel
perhari. Untuk menutupi kekurangan kebutuhan migas dalam negeri, dengan
terpaksa pemerintah harus mengimpor migas dari luar negeri yang diperkirakan
sebesar 540ribu barrel/harinya. Tidak hanya itu, Indonesia juga telah
memutuskan untuk tidak lagi bergabung dalam negara-negara pengekspor minyak
yang tergabung dalam OPEC. c). Yang harus dibayar pemerintah RI untuk memenuhi
migas dalam negeri adalah
Kebutuhan DN = 1.500.000 barrel/hari
Produksi
Migas R1 = 916.000 barrel/hari _
= 584.000 barrel/hari x $. 103,20/barrel
= $. 60.268.800
barrel/hari = Rp. 602.268.800.000
Jadi yang
harus dibayar oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan migas dalam negeri
adalah Rp. 602.268.800.000,-/hari. d). Subsidi yang diberikan pemerintah
cenderung lebih besar karena dalam APBN-RI harga minyak hanya dipatok sebesar
$. 90/ barrel, sedangkan harga minyak dunia sebesar $. 103,20 /barrel. Dan
besarnya subsidi dapat dirinci sebagai berikut:
= Kebutuhan
DN x Harga Minyak Dunia
= 584.000 barrel/hari
x $. 103,20/barrel = $. 60.268.800 barrel/hari
= Kebutuhan
DN x Harga Minyak APBN
= 584.000
barrel/hari x $. 90/barrel = $. 52.560.000 barrel/hari
Jadi Subsidi
yang diberkan pemerintah adalah
= $.
60.268.800 - $. 52.560.000 = $. 7.708.800 = Rp. 77.088.000.000
Jadi besar
subsidi yang harus diberikan oleh pemerintah sebesar Rp 77.088.000.000 /hari.
12. Terjadinya krisis global dimana
bisnis finance mulai dari Inggris sampai dengan USA mengalami kemerosotan
antara 4-6%, pengaruhnya sangat besar sekali terhadap perekonomian Indonesia.
A). Mengapa Pemerintah RI mengambil kebijakan saat itu dengan menutup beberapa
hari kegiatan BEI? B). Mengapa saat itu konversi Rupiah terhadap Dollar malahan
merosot? C). Apa berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi pada semester I 2009?
Jelaskan!
a).
Pasar modal mengukir sejarah baru, hampir semua
media masa memasang halaman utamanya dengan masalah pasar modal sehingga orang
yang semula awam sama sekali dengan pasar modal pun mencoba menerka-nerka dan
kalaupun mereka belum mengerti mulai bertanya kenapa dengan pasar modal?
Sedangkan bagi mereka yang sudah akrab dengan pasar modal yang sering
disebut Investor karena menginvestasikan uang mereka
diberbagai surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal sekarang ini
sedang resah . Potensi kerugian yang
sangat besar membayangi para investor di seluruh dunia, begitu juga di
Indonesia. Hal ini disebabkan karena adanya kemerosotan bisnis finance dari
Inggris sampai USA dengan nilai kemerosota 4-6%. Pasar modal sebagai alternatif investasi dan
sekaligus salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha saat ini memang sedang
menghadapi masalah besar. Saham sebagai salah satu instrumen pasar modal
harganya telah jatuh dengan sangat tajam, dalam kurun waktu kurang enam bulan
bisa turun lebih dari tiga puluh persen. Sebagai contoh kalau orang mempunyai
saham PT Aneka TambangTbk pada 10 April 2008 dengan harga Rp 2.975 per lembar
maka sekarang harganya tinggal Rp 1.050 per lembar atau turun 64%, sedangkan
untuk saham PT IndosatTbk pada 10 April 2008 harganya Rp 6.450 sekarang menjadi
Rp 3.950 atau turun 38%. Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) sebagai tolok ukur
kinerja harga-harga saham di Bursa Efek Indonesia pada 10 April 2008 pada
posisi 2.235 dan pada tgl 8 Oktober 2008 tinggal 1.451 atau telah turun
35%. Padahal IHSG juga dianggap sebagai ukuran perkembangan perekonomian suatu
negara. Untuk itulah Pemerintah
melalui Bursa Efek Indonesia (BEI)
sampai menghentikan sementara perdagangan saham-saham di Bursa pada 8
Oktober 2008 yang lalu ketika Bursa sedang berjalan kurang dari dua jam atau
tepatnya jam 11.08 WIB karena IHSG telah turun 10,08%. BEI menilai transaksi sudah tidak rasional lagi. Transaksi pada
saat itu memang lebih diwarnai kepanikan yang luar biasa oleh para investor
karena bursa-bursa dunia mengalami penurunan yang sangat tajam juga (rata-rata
7 %). Investor tak lagi melihat fundamental perusahaan yang sahamnya
diperdagangkan, mereka berebut menjual saham yang masih mereka pegang berapapun
ada pihak yang mau beli. Mereka ingin dapat uang tunai dulu tidak perduli
berapapun kerugiannya. Padahal secara normal bahwa harga saham dipengaruhi oleh
kinerja atau fundamental perusahaannya, kalau kinerja perusahaan bagus maka
harga sahamnya naik dan sebaliknya. Namun hal tersebut memang bukan bersifat
mutlak karena kondisi makro ekonomi, tingkat inflasi, suku bunga perbankan dan
faktor keamanan juga berpengaruh terhadap naik turunnya harga-harga
saham. Sumber Penyebab Pemerintah menutup BEI untuk beberapa hari: Kali ini
sumber penyakit yang menyebabkan Krisis Keuangan Global dimulai dari Amerika
Serikat sebagai negara yang sering dijadikan
panutan oleh negara lain dalam
banyak hal. Lembaga-lembaga keuangan ternama dan punya pengalaman panjang
runtuh dan bahkan beberapa
diantaranya bangkrut. Mereka rugi besar karena memperdagangkan surat-surat
berharga berisiko tinggi. Rata-rata lembaga keuangan tersebut juga sudah
go public yang sahamnya diperjual belikan di Bursa Efek (walupun belum di Bursa
Efek Indonesia) sehingga berpengaruh langsung terhadap harga sahamnya. Selain
itu karakter pasar modal adalah selalu bereaksi lebih cepat terhadap
segala kemungkinan kondisi ekonomi dan situasi keuangan yang akan datang. Wall
Street sebagai pusat Bursa Efek di AS bereaksi negatif atas masalah yang
dihadapi perusahaan-perusahaan tersebut. Indeks Dow Jones yang sering digunakan
sebagai tolok ukur Bursa di AS rontok sekitar 31% dalam kurun waktu enam
bulan dari 12.527 dan 9 Oktober 2008 tinggal 8.598. Kondisi ini
cepat menjalar ke bursa-bursa dunia yang lain termasuk Bursa Efek
Indonesia sebagai konsekuensi Pasar bebas yang kita anut. Karena dari
yang bertransaksi di Bursa Efek Indonesia adalah juga investor asing,
maka ketika investor asing yang sedang membutuhkan likuiditas untuk kepentingan
perusahaannya mau tidak mau menjual saham-saham yang ada di Indonesia juga
untuk mendapatkan dana, begitu banyaknya saham yang dijual maka tentu saja
harga-harga saham jadi turun tajam. Bagi
Investor lokal yang tidak tahan dan mempunyai kebiasaan mengikuti
investor asing turut menjual juga
saham mereka, sehingga menambah laju jatuhnya harga saham di Bursa Efek
Indonesia. Jika semua investor baik asing maupun lokal banyak yang menjual
sahamnya, maka secara otomatis akan menghambat laju pembangunan di Indonesia.
Itulah alasan mengapa pada saat itu Pemerintah menutup sementara Bursa Efek
Indonesia (BEI). b). Pada saat itu konversi rupiah terhadap dollar
merosot dikarenakan banyak investor dan pemilik uang dollar yang menukarkan
uang mereka dengan rupiah. Mereka takut nilai tukar dollar akan semakin turun.
Dengan semakin banyak orang yang menukarkan dollarnya dengan rupiah membuat
nilai rupiah menjadi turun. c). Pengaruh krisis global terhadap pertumbuhan
ekonomi pada semester I 2009-2010 yaitu kurs dollar semakin hari semakin
merosot, sehingga menyebabkan banyak pengusaha dan investor baik asing maupum
lokal mengalami kesulitan dalam segi financial dan menyebabkan perusahaannya
bangkrut. Dengan semakin banyaknya pengusaha dan investor yang bangkrut
menyebabkan terhambatnya pembangunan yang dilakukan di setiap Negara di dunia
karena kurangnya modal untuk melaksanakan pembangunan, terutama di Negara yang
sedang berkembang, seperti Indonesia. Hal ini disebabkan untuk memajukan
perekonomian di Indonesia saat ini, Indonesia masih bergantung pada modal-modal
yang ditanamkan para investor baik asing maupun lokal yang menanamkan modalnya
di Indonesia.
Saya adalah Ibu Nur Amalina, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka adalah banyak scammers dan pemberi pinjaman pinjaman palsu di internet. Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana Tuhan menolong saya dengan mengarahkan saya kepada pemberi pinjaman asli, setelah itu saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang kemudian menyebut saya sebagai pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Mrs. Charity meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 750 juta rupiah Indonesia (Rp750.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan dan hanya dengan suku bunga 2% saja.
BalasHapusSaya sangat terkejut saat memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya ajarkan dikirim langsung ke akun saya tanpa penundaan. Karena saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, silakan hubungi dia melalui email: (charitywhitefinancialfirm@gmail.com) dan dengan rahmat Tuhan dia tidak akan mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda memenuhi persyaratannya.
Anda juga bisa menghubungi saya di email saya: (nuramalinasofiyani05@gmail.com) Akan melakukan yang terbaik untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya yang saya kirim langsung ke rekening bulanan. Itulah alasan Tuhan Yang Mahakuasa akan selalu memberkatinya.
CHRISTABEL MISSAN LOAN INVESTASI PERUSAHAAN (CMLIC) CHRISTABEL MISSAN LOAN INVESTASI PERUSAHAAN (CMLIC)
BalasHapusCHRISTABEL MISSAN PINJAMAN PERUSAHAAN INVESTASI (CMLIC) ALAMAT NEVILLE STREET, PRAIRRIEVILL, LA, LOUISIANA 70769 USA
BERITA BAIK BERITA BAIK BERITA BAIK
PELUANG PINJAMAN KAMI TAWARKAN SEMUA JENIS BANTUAN KEUANGAN UNTUK SEMUA INDIVIDAUL. Kami juga mengkhususkan diri pada Bitcoin !!!
Apakah Anda mencari pemberi pinjaman pribadi? Apakah Anda memerlukan pinjaman segera? Apakah Anda memiliki kredit buruk? Apakah bank Anda gagal? Saya dapat membantu Anda mendapatkan pinjaman. Tidak perlu jaminan. Saya seorang investor swasta yang berspesialisasi dalam menyediakan semua jenis dana investasi, termasuk reksa dana, pinjaman pribadi, pinjaman bisnis, pinjaman real estat, kombinasi pinjaman mobil, pinjaman konsolidasi, pinjaman komersial, dll. Rasa sakitnya adalah milik Anda, saya akan memenuhi keinginan Anda janji
Tidak ada permainan, tidak ada bisnis. Jumlah Pinjaman: Minimum $ 1.000 hingga jumlah pinjaman maksimum $ 10.000.000 Pinjaman dan suku bunga di atas: 2% Area pinjaman: seluruh dunia Durasi maksimum: hingga 20 tahun.
Jika Anda tertarik, lengkapi formulir permohonan pinjaman di bawah ini: Informasi Peminjam:
Nama lengkap: __________
Negara: ____________
Seks: ________________
Umur: ________________
Jumlah pinjaman: _____
waktu durasi: _______
Tujuan Pinjaman: _______
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui alamat
Email: Christabelloancompany@gmail.com
Instagram: Christabel Missan
Neville Street, Prairrieville, LA, Louisiana 70769, AS
Nomor Whatsapp +15614916019